Batas Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Batas Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain – Peristiwa masuknya kapal nelayan Tiongkok ke perairan Laut Natuna Utara menambah ketegangan hubungan negeri panda itu dengan Indonesia. Pemerintah menilai aktivitas nelayan yang didampingi kapal penjaga pantai melanggar hak kedaulatan Indonesia di zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Sebagai negara maritim, sebagian besar batas wilayah Indonesia terletak di laut. Pengaturan batas ini diatur oleh Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang ditetapkan pada tahun 1982. Tiga kategori batas maritim diatur oleh hukum maritim internasional.

Batas Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Lain

Batas pertama adalah laut teritorial, diukur 12 mil laut dari garis pangkal pulau. Di kawasan ini, Indonesia berdaulat penuh (

Batas Wilayah Negara Indonesia Serta Luas Dan Letaknya

Lalu landas kontinen. Wilayah ini terdiri atas dasar laut dan daratan di bawahnya serta terbentang laut teritorial sampai dengan 200 mil laut dari garis pangkal pulau. Indonesia hanya mempunyai hak berdaulat (

) untuk ekstraksi dan penggunaan mineral di daerah ini. Namun pemanfaatan landas kontinen oleh negara lain harus sesuai dengan izin Indonesia. Negara yang berbatasan laut dengan india adalah India, Thailand, Malaysia, Vietnam, Australia, dan Papua Nugini.

Kategori ketiga adalah zona ekonomi eksklusif (ZEE) yang diukur 200 mil laut dari garis pangkal pulau. Seperti halnya landas kontinen, Indonesia hanya mempunyai hak kedaulatan untuk mengeksplorasi, mengeksploitasi, dan melestarikan sumber daya alam yang ada di wilayah tersebut, khususnya perikanan. Filipina dan Australia berbatasan dengan ZEE Indonesia.

Dengan mendaftar, Anda menerima kebijakan privasi kami. Anda dapat berhenti berlangganan buletin (unsubscribe) kapan saja melalui halaman kontak kami. Indonesia adalah salah satu negara terbesar ketujuh di dunia berdasarkan luas wilayah. Apa saja perbatasan Indonesia bagian utara, selatan, barat, dan timur?

Batas Wilayah Indonesia

Wilayah Indonesia pertama kali diakui pada tahun 1949 setelah Konferensi Meja Bundar Belanda (KMB) di Den Haag.

KMB saat itu menetapkan wilayah Indonesia seluruhnya bekas jajahan Belanda, terbentang dari barat ke timur sepanjang 5.110 km dan dari utara ke selatan sepanjang 1.888 km.

Luas wilayah Indonesia mencapai 5.193.252 km2, terdiri dari daratan 1.890.754 km2 dan lautan 3.302.498 km2. Jadi, luas daratan Indonesia hanya 1/3 dari luas wilayah Indonesia, dan 2/3nya adalah lautan.

Di luar batas negara tersebut di atas, pemerintah Indonesia juga menerapkan konsep perairan teritorial maritim yang dikenal dengan Deklarasi Juanda pada 13 Desember 1957.

Gambar Peta Dunia; Peta Politik Dunia Ini Tunjukkan Batas Batas Negara Negara Berdaulat, Jumlah Negara Yang Berbeda Beda Tergantung Definisinya

Inti dari deklarasi tersebut adalah bahwa laut dan perairan antar pulau merupakan pulau pemersatu dan penghubung, dan batas maritim diukur 12 mil dari pantai pulau terluar.

Deklarasi Juanda akhirnya mendapat pengakuan dunia pada tahun 1982 ketika Konvensi Internasional Hukum Laut diselenggarakan di Jamaika.

Perairan kepulauan merupakan perairan yang terletak di daratan pada dasar laut, teluk, dan selat yang menghubungkan pulau satu dengan pulau lainnya di Indonesia. Ini termasuk danau, sungai, dan lahan basah di darat.

Batas wilayah adalah batas laut yang ditarik dari garis pangkal ke laut pada jarak 12 mil. Garis pangkal merupakan garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari puncak terjauh kepulauan Indonesia. Laut yang berada di dalam garis pangkal adalah laut pedalaman. dalam batas-batas laut teritorial ini. Indonesia mempunyai hak berdaulat penuh. Kapal asing yang berlayar melalui laut teritorial ini harus meminta izin kepada Indonesia. Namun demi perdamaian dunia, Indonesia harus menyediakan jalur pelayaran untuk lalu lintas yang damai.

Negara Maritim, Ini Tiga Batas Laut Indonesia

Indonesia meratifikasi UNCLOS pada tahun 1982 dengan UU No. 17 tanggal 31 Desember 1985. Disahkan menjadi hukum positif pada tanggal 16 November 1994. Alhasil. Indonesia akan membuka tiga Jalur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang melewati perairan pedalaman negara kepulauan Indonesia, yaitu ALKI-I, ALKI-II, dan ALKI-III. Dalam kondisi normal, ALKI digunakan pada jarak 25 mil dari kanan ke kiri. Sebagai bentuk nyata ratifikasi tersebut, Indonesia mengeluarkan tiga peraturan negara yaitu PP No. 36, 37 dan 38 Tahun 2003.

Landas kontinen adalah dasar laut yang, dari sudut pandang geologi dan geomorfologi, mewakili suatu benua atau perpanjangan dari suatu benua. Kedalaman landas kontinen tidak melebihi 150 meter. Batas landas kontinen diukur di lepas pantai, jarak terjauhnya adalah 200 mil. Apabila terdapat dua negara yang berbatasan dan menguasai lautan dalam satu landas kontinen yang sama, dan jaraknya kurang dari 400 mil, maka landas kontinen masing-masing negara akan surut dengan jarak yang sama dari garis pangkal masing-masing. Negara ini mempunyai kewajiban untuk tidak mengganggu navigasi damai di dalam batas landas kontinen.

Di dalam garis landas kontinen, Indonesia mempunyai hak untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di dalamnya, dengan kewajiban menjamin jalur pelayaran yang aman. Pada tanggal 17 Februari 1969, pemerintah Indonesia mengeluarkan Deklarasi Batas Landas Kontinen yang menyatakan bahwa kekayaan alam landas kontinen adalah milik negara Indonesia.

Pada tanggal 13 Desember 1957, pemerintah Indonesia mengeluarkan deklarasi yang dikenal dengan Deklarasi Juanda. Deklarasi ini melahirkan Wawasan Nusantara. Deklarasi tersebut menyebutkan bahwa wilayah perairan Indonesia adalah 12 mil dari garis pangkal pantai masing-masing pulau hingga titik terjauh. Sedangkan pada tanggal 21 Maret 1980, pemerintah Indonesia mengeluarkan batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) sepanjang 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia.

Letak Astronomis & Kondisi Geografis Negara Negara Asean

Zona Ekonomi Eksklusif merupakan suatu jalur laut selebar 200 mil ke arah laut lepas, diukur dari garis pangkal sampai laut lepas. Di zona ekonomi eksklusif, Indonesia mempunyai peluang untuk mengeksploitasi sumber daya kelautan. Di zona ekonomi eksklusif ini kebebasan navigasi dan peletakan kabel dan pipa di permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsip hukum maritim internasional. Apabila batas teritorial, batas landas kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif bertumpang tindih antara dua negara yang bertetangga, maka batas tersebut didefinisikan sebagai garis yang menghubungkan titik-titik yang berjarak sama dari garis pangkal kedua negara.

Informasi Anda akan digunakan untuk memverifikasi akun Anda ketika Anda memerlukan bantuan atau ketika aktivitas yang tidak biasa terdeteksi di akun Anda. Tahukah Anda seberapa besar Indonesia? Simak pengertian beserta batas wilayah Indonesia dari darat, laut, dan udara pada artikel geografi kelas 11 berikut ini.

Bagaimana jika mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Indonesia Susi Pujiastuti suka menenggelamkan kapal untuk mencuri ikan dari negara lain yang melintasi perbatasan kita? Selain itu, mencuri ikan adalah suatu tindakan

Yang dilarang undang-undang, secara regional, juga tidak dilarang mengambil ikan dan masuk ke dalam kedaulatan negara kita tanpa izin.

Letak Geografis & Astronomis Indonesia Serta Pengaruhnya Bagi Indonesia

Mari kita kenali batas negara kita agar anda bisa mencintai dan mengenal negara Indonesia tercinta ini.

Tahukah Anda kalau Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia? Menurut Badan Informasi Geospasial, Indonesia memiliki luas wilayah sekitar 5.180.053 km2 dan memiliki 17.499 pulau. Dari total luas wilayah tersebut, wilayah perairan Indonesia mencapai 3.157.483 km2, dan luas daratan sekitar 1.922.570 km2. Secara geografis, Indonesia juga berbatasan dengan beberapa negara, baik di darat maupun di laut.

Menurut UU No. 43 Tahun 2008 menegaskan bahwa wilayah negara Indonesia meliputi daratan, wilayah perairan, dasar laut dan daratan di bawahnya, serta wilayah udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya. Pembagian batas hukum tersebut jelas akan mengurangi berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi, seperti masuknya warga negara asing ke wilayah Indonesia tanpa izin.

Dalam menentukan batas maritim Indonesia, biasanya kita menggunakan metode penarikan garis dari pantai terendah saat air surut beberapa mil ke belakang. Di dalam batas laut ini terdapat beberapa pembagian, antara lain sebagai berikut.

Sinergi Program Guna Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan

Laut teritorial merupakan batas maritim yang terbentang sepanjang 19,3 km dari garis pangkal menuju laut lepas. Garis pangkal yang bersangkutan adalah garis yang ditarik di pantai pada saat air pasang. Batasan wilayah menjadikan wilayah maritim Indonesia memiliki kesatuan yang unik seperti saat ini. Laut antar pulau bukan lagi laut terbuka sehingga kapal asing tidak bisa leluasa keluar masuk wilayah Indonesia.

Jika dua negara menguasai lautan yang lebarnya kurang dari 24 mil, maka cara menentukan wilayah teritorial kedua negara adalah dengan menarik garis yang berjarak sama dari pantai luar.

Dalam batas laut teritorial ini, Indonesia mempunyai hak berdaulat penuh. Negara lain boleh berenang di kawasan ini dengan izin dari pemerintah Indonesia.

Landas kontinen merupakan perpanjangan benua yang terendam air laut. Batas landas kontinen diukur pada kedalaman 200 meter di bawah permukaan laut. Namun jika landas kontinen sangat landai, batasnya akan diukur pada 200 mil lepas pantai.

Batas Wilayah Daratan Indonesia Bagian Utara,selatan,barat,timur?

Oleh karena itu, laut dangkal sedalam 200 m pada zona laut ini merupakan bagian dari wilayah negara. Batas landas kontinen diukur di lepas pantai, jarak terjauhnya adalah 200 mil.

Negara ini dapat memanfaatkan sumber daya alam yang ada di landas kontinen negaranya. Pemerintah mempunyai hak dan wewenang untuk memanfaatkan hal-hal seperti ikan atau pertambangan untuk menghormati dan tidak melanggar jalur lalu lintas internasional.

Zona Ekonomi Eksklusif atau ZEE adalah wilayah maritim sepanjang 200 mil yang diukur dari garis pangkal hingga pantai pulau terluar hingga ke laut. Apabila ZEE suatu negara tumpang tindih dengan ZEE negara lain, maka dapat ditentukan melalui perundingan kedua negara dan dibagi menjadi bagian yang sama besar.

Di ZEE, negara yang bersangkutan mempunyai hak untuk mengeksplorasi, mengeksploitasi, dan mengembangkan seluruh sumber daya alam yang ada di dalamnya, baik sumber daya hayati maupun non hayati yang ada di permukaan, di dalam, dan di dasar laut untuk kepentingan negara. Sedangkan negara lain mempunyai kebebasan navigasi dan pemasangan kabel atau pipa bawah laut.

Karakteristik Benua Asia, Peta, Negara, Dan Letak Astronomis

Adapun kegiatan Indonesia di MEE diatur dalam UU Nomor 5

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *